Jika Polisi Marah Ditanya Surat Tugas Razia, Trus Kita Harus Apa ? Ini Jawabanya, Bantu Share Agar Polisi Tidak Semena-Mena Lagi .....!!!!
Dalam ketetapan perundang-undangan sangat jelas mengatakan masing-masing tindakan razia harus meletakkan pelang sekurang-kurangnya 100 mtr. dari tempat petugas paling depan berjaga.
Mirisnya, bukan hanya tidak mematuhi, tiga polisi jalan raya jadi memukul pengendara yang menginginkan memastikan legalitas razia itu.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M.
Nasser menilainya, tindakan itu tak harusnya dikerjakan oleh aparat penegak hukum.
Mengingat pekerjaan dari Polisi yakni menolong, bikin perlindungan, mengayomi dan melayani beberapa orang, tidaklah jadi sebaliknya.
Menurut Nasser, masalah di atas harusnya berikan cukup alasan atasan ketiga polisi itu berikan sanksi tegas.
Apabila ketiga polisi itu tak diberi sanksi, jadi citra Bhayangkara di mata beberapa orang akan makin alami penurunan.
" Polisi yaitu kawan beberapa orang, apabila ada seperti ini tak benar.
Karena itu harus ditindak keras tidak bisa ditinggalkan dan paling utama.
Karena apabila ada buah apel yang busuk itu dalam satu keranjang itu hanya tinggal menunggu waktu apel yang lain busuk.
Jadi sanksi hukuman harus terang dan tegas, " katanya saat dihubungi merdeka. com, Selasa (17/5) malam.
Nasser memberi, tiga anggota kepolisian itu telah mencederai usaha dari Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti dalam lakukan perbaikan citra petugas mengenakan seragam cokelat tersebut di hadapan orang-orang.
Sebagai penegak hukum, harusnya mereka melakukan tindakan sama seperti prosedur standard yang ada, tidaklah jadi tidak mematuhi ketetapan itu.
" Tindakan ketiga anggota kepolisian itu sesungguhnya, menurut saya tak benar karena demikian mengganggu usaha pimpinan Polri untuk lakukan perbaikan citra dalam gagasan peroleh kepercayaan umum, dan itu tak bagus dan tidak cocok dengan SOP (Standard Operational Prosedur), " jelas Nasser.
''Polisi harus menolong, bikin perlindungan, mengayomi dan melayani beberapa orang.
Bahkan apabila ada beberapa orang memiliki permasalahan diberikan semacam pertolongan tidaklah dengan memarahinya, apabila benar dipukul jadi demikian keterlaluan, " sambungnya.
Di sisi lain, Nasser menginginkan beberapa orang turut ambil segi dalam perbaikan citra kepolisian. Karenanya dia memohon agar apabila ada tindakan sama kembali berjalan untuk selekasnya mencatat nama petugas itu.
Bahkan apabila memang begitu mungkin saja tidak untuk segan-segan memfotonya. Tetapi data itu bukannya dimasukan ke sosial media, namun dilaporkan kepada pihak yang lebih berwenang.
" Beberapa orang apa yang butuh lakukan, apabila polisi yang harusnya menolong, membuat perlindungan, mengayomi dan melayani beberapa orang tak berikan seperti itu?
Beberapa orang tidak usah takut, difoto orangnya lalu dibawa ke kantor polisi.
Misalnya yang tiga orang tadi di Ciputat, tak butuh harus dibawa (laporannya) ke Ciputat, Tangerang, cukup dibawa ke Polsek paling dekat dilaporkan. Demikian utama itu, " tutupnya.
Terlebih dulu diberitakan, momen pemukulan ingindara oleh tiga orang polisi itu dihadapi Wisnuhandy Widyoastono.
Melalui akun Facebook miliknya, Selasa (17/5), Wisnu mengakui dipukuli tiga anggota kepolisian. Aksi kekerasan itu jalan saat dia bertanya surat pekerjaan mereka.
Bukannya dipenuhi, beberapa petugas jadi memarahinya hingga buat Wisnu demikian kali menjelaskan alasannya ajukan pertanyaan surat pekerjaan itu.
Tidak ada diduga, satu di antara polisi selekasnya memukul kepalanya, lantas diikuti dua rekanan yang lain.
Mirisnya, komandan yang ada di depan korban hanya berdiam diri.
Tidak ada usaha untuk mengatasi tindakan anak buahnya, waktu korban tersudut barulah atasan ketiga polisi itu memisahkan mereka.
sumber : http://www.mediainformasiislam.net/2016/08/jika-polisi-marah-ditanya-surat-tugas.html
Jika Polisi Marah Ditanya Surat Tugas Razia, Trus Kita Harus Apa ? Ini Jawabanya, Bantu Share Agar Polisi Tidak Semena-Mena Lagi .....!!!!
Reviewed by Unknown
on
17.08
Rating: