MASYAALLAH ....!!!! ini baru patut kita contoh,,,beliau ini gara-gara Takut Kepada Allah Karena dirinya Lulus Nyogok, Polisi Ini rela Meninggalkan Seragamnya kepolisian nya & Mulai Berdakwah,,tolong bantu dishare,,,agar yang lain pada tau,jangan sampai terhenti di anda,terima kasih !!!!
Sungguh hidayah cuma diberikan Allah pada Hamba yang dipilihnya, demikian halnya yang berlangsung pada salah seorang mantan polisi dari Aceh ini, Joe Khana Al-Ahmad
Didalam akun Instagramnya, Beliau menuliskan :
Pekerjaan yang kita dapatkan dengan cara yang haram (sogok/suap), akan tidak pernah membawa barokah, bahkan juga bisa membawa kita pada kelalaian dan kemaksiatan.
Karena cinta Allah pada saya. Allah berikan hidayah tuk meninggalkan seragam yang saya dapat melalui cara tidak halal ini., dan sekarang ini Allah menyibukkan saya dalam perkara Agama dan dakwah.
Terimakasih untuk hidayah yang manis ini
Alhamdulillah.. Semoga selalu istiqamah saudaraku.. mudah-mudahan jadi contoh dan inspirasi untuk yang lain..
Halalkah Suap?
Uang bukan hal yang mutlak, namun semua butuh duit. Tersebut slogan yang sering terdengar dikalangan orang-orang berkaitan dengan melegalkan semuanya langkah untuk dapatkan yang dikehendaki. Bagaimana tak, banyak permasalahan yang dapat dijumpai apabila tidak ada ‘uang pelicin’ jadi akan menjumpai banyak permasalahan, birokrasi berbelit-belit atau mungkin saja terjadi pengulur-uluran waktu untuk mencapai perjanjian. Sudah tidak asing lagi ‘uang pelicin’ atau suap untuk kita.
Namun sebenarnya banyak yang menyalah artikan suap sebagai hadiah, walaupun itu keduanya sebenanya begitu tidak sama arti. Apabila kita tidak mengertinya dengan benar dan menyepelekan hal semacam itu mungkin saja kita akan terimbas baik cuma untuk pelaku suap atau penerima suap. Na’udzubillahi min dzalik.
Apakah itu Suap?
Pengertian Suap
•
Dengan cara Makna (kamus Bahasa Indonesia) yakni berikanlah uang dan
sebagainya pada petugas (pegawai), dengan harapan memperoleh kemudahan dalam satu permasalahan.
• Dengan cara Makna dalam islam disebut Ar-Risywah, Menurut Al-Mula Ali Al-Qari rahimahullah (saksikan Al-Mirqah Syarhul Misykat : 11/390), “Ar-Risywah (suap) yaitu satu hal yang didapatkan untuk menggagalkan perkara yang benar atau wujudkan perkara yang bathil (tidak benar). ”
Hukum Suap
Dengan begitu jelas hukum dari suap yakni haram baik menurut Al-Qur’an, As-Sunnah dan ijma’. Haram untuk yang berikan maupun yang terima.
– Dalil dari Al Qur’an Allah Subhanahu wa Ta’alla berfirman,
“Dan jangan sampai sebagian anda memakan harta sebagian yang lain diantara anda dengan jalan yang bathil dan jangan sampai anda membawa (permasalahan) harta itu pada hakim, supaya anda dapat mengonsumsi sebagian dari pada harta benda oranglain itu dengan (jalan berbuat) dosa, walau sebenarnya anda tahu. ” (QS. Al-Baqarah : 188)
Al-Haitsami rahimahullah menafsirkan dalam ayat “Janganlah kalian ulurkan pada hakim pemberian kalian, yaitu melalui langkah mengambil muka dan menyogok mereka, dengan harapan mereka akan memberi hak orang lain pada kalian, tengah kalian tahu hal semacam itu tidak halal untuk kalian”, tujuannya yakni Allah Subhanahu wa Ta’alla melarang mengambil harta manusia dengan cara bathil, satu diantaranya dengan cara suap dapat mengatur (hukuman/sanksi) sebagian hakim, dan asal larangan yaitu menunjukkah hukum haram hingga suap hukumnya haram.
– Dalil dari As-Sunnah
Abdullah bin Amr radhiyallahu’anhu berkata,
“Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam melaknat pemberi suap serta penerimanya. ” (HR Abu Dawud 3582, At Tirmidzi 1386, Ibnu Majah 2401, Ahmad 6689 dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Misykat Al-Mashobih 3753)
– Dalil dari Ijma’
Perjanjian umat tentang haramnya suap dengan cara global seperti dijelaskan oleh Ibnu Qudamah, Ibnul Atsir dan Shan’ani rahimahumullah.
semoga bermanfaat untuk kita semua... aamiin...
sumber : http://www.kabarterkininet.com/2016/03/masyaallahini-patut-kita-contohbeliau.html
MASYAALLAH ....!!!! ini baru patut kita contoh,,,beliau ini gara-gara Takut Kepada Allah Karena dirinya Lulus Nyogok, Polisi Ini rela Meninggalkan Seragamnya kepolisian nya & Mulai Berdakwah,,tolong bantu dishare,,,agar yang lain pada tau,jangan sampai terhenti di anda,terima kasih !!!!
Reviewed by Unknown
on
22.15
Rating: