LAGI LAGI INDONESIA GEGER .....!!!!!!!!! 23 TKW DIJUAL DIJADIKAN P*5*K DIMALAYSIA, SEHARI DIPAKSA UNTUK MEL4*Y4NI 9 PRIA HIDUNG BELANG...TOLONG BANTU SEBARKAN AGAR BANYAK YANG TAU !!!!!!
Kepolisian Republik Indonesia sukses buka permasalahan tindak pidana perdagangan orang. Di mana, sejumlah 23 WNI dijual di Malaysia untuk jadikan pekerja (P*5*K).
Kepala Subdirektorat III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Surya Fana menyampaikan, permasalahan ini terbongkar setelah ada laporan dari satu di antara korban pada 3 Mei 2016.
“Kami selekasnya kerjakan penelusuran dan pendalaman sampai pada akhirnya berhasil menangkap tiga tersangka yaitu AR dengan kata lain Vio, RHW dengan kata lain Rendi dengan kata lain Radit dan SH dengan kata lain Sarip, ” tutur Umar di Kantor Bareskrim, Jakarta, Senin (1/1) ditulis JPNN.
Tersangka yaitu bekas pegawai PTJKI merekrut sebagian korbannya melalui media sosial seperti Wechat, Bee Talk dan Tagged. Pelaku menjanjikan sebagian korban akan disalurkan sebagai pegawai restoran di Malaysia dengan gaji Rp 15 juta per bln..
" Namun sekian sampai di Malaysia mereka untuk jadikan p3*l4*cur atau P*5*K dan baru dibayar sesudah dua bulan, " katanya.
Sekian sampai di Malaysia, sebagian korban dijemput oleh Pasutri bernama Koh Afey dan Koh A Sem. Namun tidaklah dipekerjakan di restoran, beberapa puluh TKW itu jadi dibawa ke tempat SPA yang ada di Kuala Lumpur.
Menurut Umar, pihak kepolisian senantiasa tingkatkan permasalahan ini agar semua tersangka bisa ditangkap. Modus yang dikerjakan oleh tersangka untuk merayu beberapa korban cukup umum terdengar, yaitu mengiming-imingi gaji besar sampai Rp15 juta per bln. sebagai pekerja spa di Negeri Jiran.
“Perekrutan ditangani melalui media sosial yaitu WeChat, Bee Talk dan Tagged, ” kata Umar.
Sebagian tersangka, lanjut dia, bisa membikinkan sebagian korban paspor asli dengan dokumen palsu di kantor imigrasi Jakarta dengan biaya Rp 9, 5 juta per paspor. Mereka bahkan juga bisa ganti nama korban agar seakan-akan korban sudah pernah memiliki paspor terlebih dulu.
Dari sini pihak Bareskrim Polri menduga kuat tersangka Sarip yaitu segi dari sindikat pembuat dokumen palsu untuk paspor.
Korban juga dilaporkan tidak dapat pulang ke Indonesia, dengan alasan untuk melunasi hutang yang datang dari biaya keberangkatan ke Malaysia, paspor, sewa apartemen dan makanan.
Permasalahan ini terbongkar saat salah seorang korban berinisial YS mengemukakan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). YS yang dipaksa bekerja sebagai P*5*K di Malaysia sejak mulai Desember 2015 lantas, lalu kabur pada April 2016 melalui langkah berpura-pura sakit.
" Dengan alasan sakit memohon izin untuk berobat ke Klinik di Kuala Lumpur. Korban lantas (pergi) ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk melapor, " katanya.
Kemudian kata dia, KBRI dan Satgas TPPO bekerja sama juga dengan Satgas Malaysia yang dikenal dengan sebutan D9. Atas kerja sama itu sambungnya 18 korban dari 23 korban TPPO selanjutnya sukses diselamatkan.
" Satu di antara korban dibawa ke Indonesia untuk keperluan pembuatan laporan polisi, " papar Umar.
Dari korban tersebut kata Umar kemudian diamankan dua tersangka pasangan suami istri pada 27 Juli 2016. Tengah satu tersangka dari pihak imigrasi diamankan pada 28 Juli 2016 di halaman kantor Imigrasi Jakarta.
" Keseluruhnya korban terdata 23 yang sudah ketemu baru 18. Sisanya kita masih tetap belum tahu ada di mana. Kita sudah kerjam sama juga dengan pihak kepolisan PDRM. Sampai saat ini tadi pagi masih tetap komunikasi dengan saya mereka masih tetap akan berusaha mencari, " katanya.
Sebentar berdasarkan pada informasi kepolisian, seperti dikisahkan satu di antara korban, YS, mereka yang dipaksa jadi P*5*K itu bisa m3l4*yani lelaki hidung belang empat sampai sembilan kali per hari.
“Kami sudah bekerjasama dengan pihak Kementerian Luar Negeri untuk mengerti permasalahan ini dan menyelamatkan sebagian korban. Sebagian penyidik bakal dikirim ke Malaysia, ” kata Umar.
Di sisi lain, Polisi mensinyalir ada keterlibatan oknum Imigrasi DKI Jakarta dalam permasalahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada 23 wanita yang dijual dan untuk jadikan P*5*K di Malaysia.
Kombes Umar Surya Fana memberikan, pihaknya tidak tutup kesempatan ada oknum imigrasi yang bakal menjadikan tersangka di permasalahan ini menyusul tiga tersangka yang lain yang telah ditahan di Bareskrim.
" jadi di permasalahan ini ada tiga tersangka, pasutri yang melakukan tindakan merekrut dan tersangka SH sebagai pengurus dokumen paspor. SH ini yang punyai link ke pihak Imigrasi, " papar Umar.
Dibeberkan Umar, keterlibatan pihak Imigrasi tercium dari paspor yang di buat oleh SH, dimana SH menggunakan paspor yang telah hilang.
Kelak, data-data dalam paspor yang hilang itu menggunakan data lama sama seperti yang mempunyai paspor lebih dahulu. Tengah foto paspor menggunakan foto sebagian korban.
sumber : http :// www. bangsaonline. com/berita/25179/di jual-23-tkw-jadi-p5*k-di-malaysia-sehari-dipaksa-layani-sembilan-pria-hidung-belang
LAGI LAGI INDONESIA GEGER .....!!!!!!!!! 23 TKW DIJUAL DIJADIKAN P*5*K DIMALAYSIA, SEHARI DIPAKSA UNTUK MEL4*Y4NI 9 PRIA HIDUNG BELANG...TOLONG BANTU SEBARKAN AGAR BANYAK YANG TAU !!!!!!
Reviewed by Unknown
on
19.20
Rating: