ASTAGHFIRULLAH ....!!!! RITUAL BUG*L DI BONDOWOSO, MENDAPAT FATWA HARAM DARI ULAMAK,,BERIKUT PENJELASAN DARI '' KH KHOTIB UMAR '' PENGURUS NU BONDOWOSO,,,BACA SELENGKAPNYA !!!!!
Ada ritual bu**gil dikota tape, beroleh kecaman keras dari netizen dunia maya & fakta. Hingga mengharuskan beberapa ulamak menurunkan fatwa haram, untuk semuanya penganut. Selasa, (26/07/2016).
Aliran kerohanian yang diantara satu ritualnya itu, mengharuskan beberapa pengikut & pimpinannya, untuk mandi atau berendam tel4nj4ng, telah dilaksanakan mulai sejak satu tahun yg silam, tepatnya di Dusun. Krajan, Desa. Tarum, Kec. Prajekan, Kab. Bondowoso. Cuma saja baru mencuat & meresahkan orang-orang ahir ahir ini. Hingga pada Senin, 24/07 tempo hari pihak kepolisian Bagian Prajekan, lakukan penangkapan, setelah beroleh laporan dari orang-orang. Grup ritual yg dipimpin ASF 35, itupun dibawa polisi waktu lakukan ritual rendam tel4nj4ng di aliran sungai pada tengah malam.
Waktu diklarifikasi Tempo Timur ASF (pimpinan ritual red-) menjelaskan, ” Kami tdk lakukan kesesatan, lantaran dalam ritual kami ga ada amalan agama apa pun, kami lakukan hal semacam ini semata cuma untuk mengulas diri, kalau dimata tuhan kami t3l4**njang tanpa ada daya serta usaha. Katanya.
Meskipun sekian menurut KH. Khotib Umar, diantara satu pengurus NU Bondowoso, tetaplah tdk membetulkan ajaran itu. Menurut dia, ” apa pun argumennya mereka tetaplah merendahkan Islam, dikarenakan KTP mereka islam. Ritual rendam didalam islam termasuk juga dalam katagori tafaqqur alam, tetapi dapat jadi sesat bila pembuatannya dikerjakan sambil tel4**njang.
Masihlah KH. Umar, Hal sekian semestinya senantiasa jadikan ummat Islam lebih kokoh lagi dalam menggerakkan Syariat Islam yang pasti sumbernya. Bukanlah jadi mengikuti imajinasi yang dituntun n4*fsu semata. Karena itu saya tdk tolelir lagi untuk mencetuskan fatwa haram, untuk penganut rendam tel4njang itu. Katanya dengan santun. (Juki).
Aliran kerohanian yang diantara satu ritualnya itu, mengharuskan beberapa pengikut & pimpinannya, untuk mandi atau berendam tel4nj4ng, telah dilaksanakan mulai sejak satu tahun yg silam, tepatnya di Dusun. Krajan, Desa. Tarum, Kec. Prajekan, Kab. Bondowoso. Cuma saja baru mencuat & meresahkan orang-orang ahir ahir ini. Hingga pada Senin, 24/07 tempo hari pihak kepolisian Bagian Prajekan, lakukan penangkapan, setelah beroleh laporan dari orang-orang. Grup ritual yg dipimpin ASF 35, itupun dibawa polisi waktu lakukan ritual rendam tel4nj4ng di aliran sungai pada tengah malam.
Waktu diklarifikasi Tempo Timur ASF (pimpinan ritual red-) menjelaskan, ” Kami tdk lakukan kesesatan, lantaran dalam ritual kami ga ada amalan agama apa pun, kami lakukan hal semacam ini semata cuma untuk mengulas diri, kalau dimata tuhan kami t3l4**njang tanpa ada daya serta usaha. Katanya.
Meskipun sekian menurut KH. Khotib Umar, diantara satu pengurus NU Bondowoso, tetaplah tdk membetulkan ajaran itu. Menurut dia, ” apa pun argumennya mereka tetaplah merendahkan Islam, dikarenakan KTP mereka islam. Ritual rendam didalam islam termasuk juga dalam katagori tafaqqur alam, tetapi dapat jadi sesat bila pembuatannya dikerjakan sambil tel4**njang.
Masihlah KH. Umar, Hal sekian semestinya senantiasa jadikan ummat Islam lebih kokoh lagi dalam menggerakkan Syariat Islam yang pasti sumbernya. Bukanlah jadi mengikuti imajinasi yang dituntun n4*fsu semata. Karena itu saya tdk tolelir lagi untuk mencetuskan fatwa haram, untuk penganut rendam tel4njang itu. Katanya dengan santun. (Juki).
ASTAGHFIRULLAH ....!!!! RITUAL BUG*L DI BONDOWOSO, MENDAPAT FATWA HARAM DARI ULAMAK,,BERIKUT PENJELASAN DARI '' KH KHOTIB UMAR '' PENGURUS NU BONDOWOSO,,,BACA SELENGKAPNYA !!!!!
Reviewed by Unknown
on
17.50
Rating: