GEGER ....!!! YANG TIDAK PUNYA E-KTP HINGGA 30 SEPTEMBER AKAN DI BLACKLIST... LIHAT LAH SELENGKAP NYA DAN TOLONG BANTU SEBARKAN INFO PENTING INI YA !!!!!!



Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan serta Pencatatan Sipil (Dukcapil) memohon pada semua orang-orang Indonesia untuk selekasnya merekam data kependudukan atau bikin KTP elektronik (e­KTP).
Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri, Arif Zudan Fakrulloh menyebutkan bawha data e­KTP yang pertama dibutuhkan untuk database supaya bisa dibuka baik oleh perbankan, BPJS, serta lembaga service orang­orang yang lain.
Karenanya, Fakrulloh berikanlah tenggat waktu pengurusan E­KTP itu s/d 30 September 2016 mendatang.

“Bagi orang­orang Indonesia yang belum merekam data lebih dahulu tenggat saat itu, jadi akan dipakai sanksi administrasi, ” tegas Zudan di ambil dari laman Setkab. go. id. Ia menerangkan, sanksi administrasi ini berbentuk penonaktifan KTP, beberapa orang tidak akan dapatkan service umum.
“Contohnya, BPJS, itu

kan basisnya Nomer Induk Kependudukan (NIK), lantas buka kartu perdana itu basisnya NIK. Jika NIK tdk tampak, jadi hak dia sebagai beberapa orang Indonesia tidak akan dapat dipenuhi, ” kata Zudan.

Zudan juga menjelaskan, apabila data beberapa orang ini mesti tunggal tidak bisa ganda. Ia mengemukakan, berdasar pada pantauan yang ada, tetap masih ada banyak warga Indonesia yang menggunakan jadi lebih lebih tiga KTP.
Untuk orang­orang yang datanya telah tidak diaktifkan, menurut Dirjen Dukcapil Kemendagri itu, dapat selekasnya mengatur ke Dinas Dukcapil setempat.

“Untuk orang­orang nanti yang datanya udah tidak diaktifkan dapat selekasnya datang ke Dinas Dukcapil tidaklah kecamatan dan tidaklah juga kelurahan, lantaran kecamatan serta kelurahan cuma dapat membaca tidaklah tersambung, ” tutur Zudan.
Banyak netizen memprotes lantaran sulit serta lambatnya pengurusan e­ktp di daerah setempat.
Tep’s CB : Lambatnya pembuatan e­ktp karena dari satu kabupaten membuatnya terpusat di disduk capil, cobalah bila pemerintah berikanlah pasilitas pembuatan e­ktp ke tiap­tiap kecamatan mungkin saja saja saja akan tidak ada permaslhan pembuatan e­ktp, , lebih dahulu buat ketentuan tambah baik pasilitasnyadahulu di perbaiki

Zikriadi Lubai : Sulitnya minta ampun….. Ngurusnya berbelitbelit…..
Tidak tau mengidamkan jadi apa negara kita ini.
Muhamad Yunus : mentri ngaco…skrng lo blng suruh ganti ke EKTP.. ngurus EKTP saja 6 bln... gmna w mw ubah,, surat peganti EKTP saja tdk smw berlaku dismw intansi.. geblek.. beresin dahulu kebutuhan masyrakat baru.. baru buat praturan
GEGER ....!!! YANG TIDAK PUNYA E-KTP HINGGA 30 SEPTEMBER AKAN DI BLACKLIST... LIHAT LAH SELENGKAP NYA DAN TOLONG BANTU SEBARKAN INFO PENTING INI YA !!!!!! GEGER ....!!! YANG TIDAK PUNYA E-KTP HINGGA 30 SEPTEMBER AKAN DI BLACKLIST... LIHAT LAH SELENGKAP NYA DAN TOLONG BANTU SEBARKAN INFO PENTING INI YA !!!!!!  Reviewed by Unknown on 04.57 Rating: 5